Foto : Jauhari A Karim pose bersama masyarakat saat Kunjungan Reses
OKI I galikabar.com – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dapil IV Jauhari A Karim, A.Ma kembali menggelar kunjungan reses III masa sidang III tahun 2021-2022.
Dalam kunjungan reses kali ini, Mas Joe biasa akrab dia disapa. Banyak menemui masyarakat dan berdialog langsung mendengarkan aspirasinya.
Persoalan infrastruktur menjadi prioritas yang sering kali disampaikan masyarakat dalam setiap kunjungan resesnya. Seperti jalan, jembatan, box culvert, penerangan, dan lai-lain.
Disisi lain, untuk bidang pertanian, dikatakan Jauhari, mahalnya sarana produksi pertanian yang menjadi keluhanmasyarakat.
Tidak hanya itu, masyarakat yang berprofesi sebagai petani sawit mengeluhkan harga sawit yang anjlok, khususnya petani non plasma. Oleh karena itu, Jauhari meminta Gubernur dapat mendelegasikan ke semua Dinas Pertanian yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Untuk menaikkan harga beli TBS kelapa sawit, khusus bagi sawit non plasma.
Hal ini, kata dia, mengacu pada peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No 1 tahun 2018 tentang penetapan pembelian tanda buah segar kelapa sawit”.
“Jadi selaku perwakilan masyarakat, khususnya petani sawit non plasma. Saya meminta pemerintah Sumatera Selatan harus turun tangan mengambil kebijakan dengan mengacu Peraturan Menteri Pertanian RI terkait penentuan harga beli TBS,” kata Jauhari, belum lama ini seraya mengatakan harga TBS di Indonesia saat ini jauh tertinggal oleh Malaysia yang tembus diangka Rp 4600 sampai Rp 5300 per kilogram.
Dilanjutkan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera ini, persoalan lain yang dia temui saat kunjungan resesnya.
Adalah terkait status Hutan Produksi di wilayah Desa Sido Basuki, Sumber Deras, Labuhan Jaya, Kota Baru, Karya Jaya,Mesuji Jaya, di Kecamatan Mesuji dan Mesuji Makmur.
Akibat hal ini pembangunan infrastruktur jalan tertunda karena status tersebut.
“Padahal sudah jadi Desa Defenitif dan sebagian pemukiman sudah disertifikasi, lebih mirisnya lagi ada Desa Transmigrasi jaman pak Harto pun diplot masuk HPK” jelasnya.
Oleh karena itu, dia memohon kepada Pemerintah Kabupaten OKI, jenjang berikutnya sampai ke Kementrian Kehutanan untuk dapat meninjau ulang dan mengenclove desa-dea tersebut. (FIR)












