Foto : Ilustrasi Siswa saat mengikuti ujian
OKI I galikabar.com – Kepala Sekolah Dasar (SDN) di Kabupaten OKI membenarkan dana penggandaan soal ujian siswa kelas 4,5 dan 6 SD sebesar Rp 13.000 per siswa.
Menurutnya hal ini sudah terjadi setiap tahun ketika mau dilaksanakan ujian. “Sudah ada sejak dulu.” ujarnya, ketika dikonfirmasi, belum lama ini.
Seperti tahun ini, ada sekitar 100 an siswa yang mengikuti ujian mulai dari kelas 4,5 dan 6 di sekolahnya. Masing masing siswa menerima tujuh soal ujian sesuai jumlah mata pelajaran yang diujikan.
Dana tersebut dikolektif malalui Ketua K3S masing-masing kecamatan. “Ya dananya lewat K3S. Sehingga tidak repot.”jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk soal ujian memang diseragamkan. Jadi dibuat bukan oleh pihak sekolah, melainkan ada tim pembuatan soal ujian tersebut. Untuk dana penggandaan tidak mengalami kenaikan, masih tetap sama seperti tahun lalu. “Masih sepeti tahun lalu.”kata kepala sekolah yang juga pengurus K3S ini.
Menurut salah seorang mantan kepala sekolah di Kabupaten OKI, menanggapi hal ini. Seharusnya agar hal ini tidak menjadi polemik, alangkah baiknya setiap ujian soalnya dibuat oleh sekolah masing-masing. Karena para guru di sekolah lebih mengetahui kompetensi siswa.
Dan juga untuk penggandaan soal, juga dilaksanakan oleh sekolah masing-masing. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya hal tak diinginkan.
Untuk diketahui, penghadangan soal ujian siswa SD di Kabupaten OKI setiap sekolah bayar Rp 13.000 per siswa. Padahal kalau di kelolah langsung oleh sekolah per lembar penggandaan soal di fotokopi hanya Rp 200 per lembar.
Sementara pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, melalui Sekretarisnya, Abullah Arifai seperti dikutip dari DelikNet, membantah adanya pengaturan penggandaan lembar ujian tingkat Sekolah Dasar yang berlangsung pada pertengahan Bulan Juni lalu.
Dikatakannya, meskipun dengan sederet wewenang atas jabatan yang telah dimilikinya, namun menurut dia, tidak ada celah sedikitpun untuk menggandakan ribuan lembar kertas ujian.(AF)













