• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Para Caleg PKB Keberatan Fajar Yahya Dilantik PAW Anggota DPRD OKI

Waktu baca:4 menit
0
Para Caleg PKB Keberatan Fajar Yahya Dilantik PAW Anggota DPRD OKI

Foto : ist

Baca Juga

120 Karateka Inkado Porsiba Bukit Asam Tanjung Enim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

SMP dan SMA Ponpes Nurul Madaany Resmi Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung

OKI I galikabar.com – Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan(Dapil) Ogan Komering Ilir(OKI) 3 Periode 2019 – 2024 Ahmad Erpani SPd MSi, Riska Ilhammiah SPd dan Khairul Umam turut angkat bicara terkait calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OKI Sodri yang meninggal dunia.

Para Caleg PKB dapil 3 ini menilai, rekam jejak Fajar Yahya yang diisukan sebagai PAW tidak pantas untuk citra PKB di mata masyarakat, terkait hal ini mereka pun telah melayangkan surat kepada Ketua DPP PKB, DPW PKB Sumsel dan DPC PKB OKI yang memuat 10 poin alasan penolakan mereka terhadap calon PAW Fajar Yahya.

“Fajar Yahya telah berniat keluar dari PKB sehingga tidak ada itikad baik lagi sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa, hal tersebut dibuktikan dengan keterangan Ketua DPC PKB yang diterangkan disalah satu media online yang terbit pada 8 Maret 2022 lalu dan di media online tanggal 18 April 2022 yang lalu,” ujar caleg PKB Dapil 3 Khairul Umam Periode 2019 – 2024 didampingi caleg lainnya Ahmad Erpani SPd MSi dan Riska Ilhammiah SPd, Senin (09/05/2022)

Dikatakannya, sesuai  aturan partai kebijakan ada ditangan partai karena Fajar Yahya meraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Sodri. Hal ini sesuai dengan bukti pleno KPU suara yang mencoblos partai sebanyak 1442 suara dan total suara saudara Fajar Yahya 1046 suara.

Selain itu, kata dia, dalam AD/ART PKB pasal 11 tentang disiplin partai, larangan dan sanksi ayat 1 menyatakan demi memantapkan soliditas partai, memantapkan wibawa dan citra partai serta menegakkan mekanisme organisasi, maka disusun ketentuan tentang disiplin partai.

ADVERTISEMENT

Sementara pada ayat 2, lanjut dia, disiplin partai diatur lebih lanjut dalam peraturan partai tentang disiplin partai. Sedangakan pada ayat 3, penegakkan disiplin partai dilaksanakan tingkat DPP, DPW dan DPC.

“Berdasarkan keterangan pasal 11 tersebut, sekiranya saudara Fajar Yahya sudah melanggar pasal tersebut, begitupun dalam pasal 12 AD/ART hurup C menerangkan saudara Fajar Yahya telah melakukan kegiatan yang merugikan dan atau mencemarkan nama baik dan kepentingan partai dengan menemui ketua DPC PPP Kabupaten OKI untuk meminta jabatan strategis di struktur PPP OKI seharusnya DPC PKB OKI lebih memahami dan lebih mengerti tntang AD/ART PKB,” jelasnya.

Sambung dia, pada  AD/ART PKB pasal 48 ayat 3 FPKB di DPRD ditetapkan oleh DPC, sedangkan dalam pasal 5 menerangkan dalam hal-hal tertentu DPP/DPW/DPC dapat membuat kebijakan yang lain dan diatur dalam peraturan partai.

“Keterangan saksi saudara Ari Fai Rusdi dan saudara R Ibnul Hasan yang merupakan kader PKB Kota Kayu Agung yang langsung bertemu dengan Ketua DPC PPP Kabupaten OKI membenarkan bahwa saudara Fajar Yahya menghadap Ketua DPC PPP untuk meminta jabatan strategis di DPC PPP OKI,” terangnya.

Fajar Yahya, sambung Khairul Umam, tidak memberikan itikad baik kepada partai  dan kurang pemahaman didalam suatu partai politik sehingga jauh yang diharapkan rakyat sebagai calon wakil rakyat.

“Kami caleg dapil 3 PKB OKI Periode 2019 – 2024 merasa sangat keberatan jika saudaranya Fajar Yahya dilantik PAW,” ungkapnya. (AF)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

120 Karateka Inkado Porsiba Bukit Asam Tanjung Enim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat
Headline

120 Karateka Inkado Porsiba Bukit Asam Tanjung Enim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Jumat, 27 Juni 2025
SMP dan SMA Ponpes Nurul Madaany Resmi Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Headline

SMP dan SMA Ponpes Nurul Madaany Resmi Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 25 Mei 2025
Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung
Kesehatan & Pendidikan

Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung

Kamis, 24 April 2025
Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman
Kesehatan & Pendidikan

Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman

Minggu, 20 April 2025
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM
Muara Enim Hari Ini

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM

Kamis, 17 April 2025
Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)
Kesehatan & Pendidikan

Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)

Rabu, 16 April 2025
Post Berikutnya
Jalin Silaturahmi, Kodim 0404 Muara Enim Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H

Jalin Silaturahmi, Kodim 0404 Muara Enim Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H

Isi Kekosongan, 9 Pejabat Pemkab Muara Enim Resmi Dilantik

Isi Kekosongan, 9 Pejabat Pemkab Muara Enim Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kader PAN Dukung Iskandar, SE Maju Pilgub, Alki Ardhiansyah Maju Pilkada OKI

Kader PAN Dukung Iskandar, SE Maju Pilgub, Alki Ardhiansyah Maju Pilkada OKI

Senin, 20 Juni 2022
Virus Corona, Inggris Keluarkan Travel Warning ke China

Virus Corona, Inggris Keluarkan Travel Warning ke China

Minggu, 26 Januari 2020

Warga Binaan Lapas Klas IIB Muara Enim Khatamkan Baca Qur’an

Jumat, 31 Mei 2019

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com