Foto : HNU saat menandatangani Hasil Musrenbang 2021-2022
MUARA ENIM I galikabar.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim secara resmi membuka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2021-2022 pada musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbangda) tahun 2021-2022, bertempat di Gedung Kesenian Dayang Rindu.
Adapun dalam RKPD Musrenbangda tersebut pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menetapkan enam skala prioritas rencana pembangunan daerah dalam rangka penguatan ekonomi masyarakat menuju Muara Enim mandiri tahun 2022, Senin (29/3/2021).
Plh Bupati Muara Enim DR H Nasrun Umar (HNU) dalam sambutannya mengatakan, menginstruksikan kepada seluruh Kepala perangkat daerah Kabupaten Muara Enim dalam penyusunan rancangan RKPD kabupaten Muara Enim Tahun 2022 agar mempedomani peraturan perundang-undangan terbaru yang berlaku.
Diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah Nasional Tahun 20 20-2024, Peraturan Presiden nomor 33 Tahun 2020 tentang harga standar satuan regional, Permendagri nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pembangunan daerah, Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Sesuai arahan Presiden sebagaimana tertuang di dalam RPJMN tahun 2020-2024, yang mencakup pembangunan sumber daya manusia, pembangunan Infrastruktur penyederhanaan regulasi, penyederhanaan Birokrasi, dan transformasi ekonomi.
“Ya, saya berharap kabupaten Muara Enim dapat mensinkronkan dengan memprioritas pembangunan yang telah disusun,” kata Plh Bupati Muara Enim H Nasrun Umar atau biasa di sapa (HNU) tersebut.
Lanjutnya, HNU menjelaskan dalam penyusunan alokasi anggaran program prioritas pembangunan tahun 2022 agar dapat dilakukan secara proporsional, berdasarkan prioritas pembangunan yang telah disepakati sesuai ketersediaan anggaran dan sesuai target yang telah di tetapkan.
“Sebagaimana laporan Kepala BAPPEDA yang telah di sampaikan, nilai usulan pada rancangan RKPD terdiri atas 473 program 2.547 Kegiatan dengan nilai usulan mencapai lebih dari Rp1,7 trilyun rupiah, dengan proyeksi belanja pegawai mencapai Rp1 Trilyun rupiah, dengan Total Belanja lebih dari Rp. 2,7 Trilyun rupiah,” terangnya.
HNU melanjutkan, Itu belum termasuk pembiayaan, untuk membiayai belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer, sementara estimasi rencana pendapatan daerah untuk tahun 2022 hanya sebesar Rp2,2 trilyun.
Dengan kondisi ini, HNU menjelaskan, diharapkan kepala perangkat daerah agar dapat lebih selektif dalam menyusun rancangan RKPD Tahun 2022 dengan tetap fokus pada prioritas pembangunan agar tercapainya target kinerja pemerintah daerah kabupaten Muara Enim,
“Saya tegaskan di sini, saya minta kepada OPD untuk mengurangi belanja daerah yang bersifat Konsumtif, seperti belanja kendaraan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Terhadap usulan yang tidak dapat dibiayai melalui dana APBD kabupaten Muara Enim, ia mengatakan, akan ditawarkan melalui Forum CSR PKBL kepada BUMN/BUMS/BUMS untuk dibiayai melalui dana CSR-PKBL yang biasa di sebut dengan istilah RKPD NON APBD tahun 2022.
“Saya kira, APBD Kabupaten Muara Enim bukanlah satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan daerah di Kabupaten Muara Enim ini, oleh karena itu, saya minta kepada kepala perangkat daerah untuk aktif dan berusaha secara sungguh-sungguh berkoordinasi dengan pemerintah Pusat dan Provinsi, agar anggaran dari APBN dan APBD Provinsi dapat dialokasikan lebih besar ke Kabupaten Muara Enim pada tahun 2022 di Kabupaten Muara Enim,” tuturnya.
Dengan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 ini, dirinya berharap program dan usulan kegiatan prioritas yang telah disusun dan di sepakati, dapat di sampaikan dalam forum Musrenbang Provinsi Sumatera Selatan dan Musrenbang Nasional yang dijadwalkan pada bulan April 2021 mendatang.
“Sekali lagi saya minta tetap optimis dan percaya bahwa dengan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Muara Enim, ke depan kita semua dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera sesuai Visi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMPD) Tahun 2018 – 2023,” pungkasnya. (RI)