Foto : Suhaimi, AP (Kepala BPPD OKI)
OKI I galikabar.com – Tingginya target capaian realisasi pajak daerah yang diberikan para anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebesar Rp 171 miliar kepada Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI membuat target itu mustahil untuk dicapai.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah Kabupaten OKI, Suhaimi AP mengatakan, dari target yang ditetapkan pihak tahun 2021 lalu, hanya mampu mencapai angka Rp 60 miliar.
“Terlalu tinggi target yang ditetapkan tersebut. Dan ini sungguh irasional,” ungkapnya saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (07/02/2022), seraya mengatakan, apalagi kondisi saat ini dalam masa pandemi, tentunya sangat susah.
Diakui mantan Camat Sirah Pulau Padang ini, dalam dua tahun terkahir memang pihak BPPD Kabupaten belum mampu mencapai target.
Sebelumnya para anggota DPRD Kabupaten saat rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi. Seringkali menekankan kepada para SKPD di wilayah Kabupaten OKI untuk lebih kreatif menggali potensi-potensi baru yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menyikapi hal ini, kata Suhaimi, pihaknya sudah berusaha mencoba. Namun masih tetap saja belum mampu untuk mencapai target tersebut.
Misalnya dia mencontohkankan untuk pajak sarang walet, masih minim realisasinya, dimana tahun ini kata dia hanya menyumbang sekitar Rp 35 jutaan. “Kendalanya alasan banyak yang belum menghasilkan,” 9pkatanya.
Oleh karena itu, lanjut dia pihaknya hanya mengenakan pajak bumi dan bangunan untuk setiap usaha sarang walet. (AF)