• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 26, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Ekonomi dan Bisnis

Target Tinggi, BPPD OKI tak Mampu Capai Target Pajak Daerah

Waktu baca:1 menit
0
Target Tinggi, BPPD OKI tak Mampu Capai Target Pajak Daerah

Foto : Suhaimi, AP (Kepala BPPD OKI)

Baca Juga

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

OKI I galikabar.com – Tingginya target capaian realisasi pajak daerah yang diberikan para anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebesar Rp 171 miliar kepada Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI membuat target itu mustahil untuk dicapai.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah Kabupaten OKI, Suhaimi AP mengatakan, dari target yang ditetapkan pihak tahun 2021 lalu, hanya mampu mencapai angka Rp 60 miliar.

“Terlalu tinggi target yang ditetapkan tersebut. Dan ini sungguh irasional,” ungkapnya saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (07/02/2022), seraya mengatakan, apalagi kondisi saat ini dalam masa pandemi, tentunya sangat susah.

Diakui mantan Camat Sirah Pulau Padang ini, dalam dua tahun terkahir memang pihak BPPD Kabupaten belum mampu mencapai target.

Sebelumnya para anggota DPRD Kabupaten saat rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi. Seringkali menekankan kepada para SKPD di wilayah Kabupaten OKI untuk lebih kreatif menggali potensi-potensi baru yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menyikapi hal ini, kata Suhaimi, pihaknya sudah berusaha mencoba. Namun masih tetap saja belum mampu untuk mencapai target tersebut.

ADVERTISEMENT

Misalnya dia mencontohkankan untuk pajak sarang walet, masih minim realisasinya, dimana tahun ini kata dia hanya menyumbang sekitar Rp 35 jutaan. “Kendalanya alasan banyak yang belum menghasilkan,” 9pkatanya.

Oleh karena itu, lanjut dia pihaknya hanya mengenakan pajak bumi dan bangunan untuk setiap usaha sarang walet. (AF)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
Post Berikutnya
Empat Mantan Camat di OKI Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Ganti Rugi Tol

Empat Mantan Camat di OKI Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Ganti Rugi Tol

RKPD 2023 Pemkab OKI Fokus 6 Prioritas RPJMD

RKPD 2023 Pemkab OKI Fokus 6 Prioritas RPJMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab OKU Gelar Upacara HUT RI Ke-75 dengan Khidmat

Pemkab OKU Gelar Upacara HUT RI Ke-75 dengan Khidmat

Senin, 17 Agustus 2020
Tuntut Kenaikan Tunjangan, BPD se-Kabupaten Lahat Gelar Unjuk Rasa

Tuntut Kenaikan Tunjangan, BPD se-Kabupaten Lahat Gelar Unjuk Rasa

Senin, 12 Oktober 2020
Pemkab Muara Enim Terapkan Pelaporan LKPD Berbasis SIPD Pertama di Indonesia

Pemkab Muara Enim Terapkan Pelaporan LKPD Berbasis SIPD Pertama di Indonesia

Jumat, 10 Maret 2023

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com