• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 1, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Terbukti Rugikan Negara, PPK dan Vendor Proyek Dinas PUPR Muara Enim Ditahan

Waktu baca:2 menit
0
Terbukti Rugikan Negara, PPK dan Vendor Proyek Dinas PUPR Muara Enim Ditahan

Foto : Tampak salah satu tersangka saat digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Muara Enim

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

MUARA ENIM I galikabar.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim secara resmi kembali menahan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Adapun penahanan kedua tersangka tersebut, merupakan tindaklanjut adanya laporan masyarakat kepada Kejari Muara Enim terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pagu anggaran tahun 2020 di ruang jalan Desa Pulau Panggung – Segamit, Kecamatan SDT, Kabupaten Muara Enim.

Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Kajari Muaraenim Ari Prasetyo SH MH di dampingi Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra SH mengatakan, penahan kedua tersangka tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negari Muara Enim pada nomor B-304/L.6.15./Fd.01/2022 dan B-305/L.6.15./Fd.01/2022 yang mana berdasarkan hasil perhitungan BPKP Sumsel telah merugikan negara senilai ratusan juta rupiah.

“Ya, kedua tersangka pada hari ini secara resmi kita tahan, atas dugaan tindak pidana korupsi pelebaran ruas jalan Desa Pulau Panggung-Segamit. Penahanan kedua tersangkan berdasarkan hasil perhitungan audit BPK provinsi Sumsel telah merugikan negara senilai ratusan juta rupiah,” ujar Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra SH pada siaran persnya kepada wartawan, Selasa (15/02/2022).

Lanjutnya, Ari Prasetyo menjelaskan, kedua tersangka tersebut bernisial SR sebagai PPK Dinas PUPR Muara Enim dan MRF sebagai vendor pengerjaan dengan nilai pagu anggaran senilai Rp1,2 Milyar pada tahun 2020 yang di menangkan oleh CV Tania Surya Tania Abadi.

Untuk kerugian negara dari hasil perhitungan BPKP yaitu senilai Rp.379.365.349 dan modusnya yaitu bahwasanya terdapat pengurangan volume dan penurunan kualitas pengerasan yang harusnya K250 namun faktanya K125. Jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Untuk tersangka kita kenakan UU tipikor pasal 1 dan pasal 2 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,” pungkasnya (Deri)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7
News

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Sabtu, 25 April 2026
Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Post Berikutnya
OKI Siap Menuju Smart City

OKI Siap Menuju Smart City

Terkait Proyek 2021, Pendemo Gagal Temui Pj Kadis PU BM Musirawas

Terkait Proyek 2021, Pendemo Gagal Temui Pj Kadis PU BM Musirawas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kado HUT Muara Enim ke-79, Operasi Gratis untuk 19 Pasien Bibir Sumbing

Kado HUT Muara Enim ke-79, Operasi Gratis untuk 19 Pasien Bibir Sumbing

Sabtu, 15 November 2025
OKI-BPOM Jajaki Kerjasama, Awasi Peredaran Makanan dan Obat

OKI-BPOM Jajaki Kerjasama, Awasi Peredaran Makanan dan Obat

Rabu, 11 Agustus 2021
Bukit Asam (PTBA) Resmikan PLTS Irigasi di Tanjung Agung

Bukit Asam (PTBA) Resmikan PLTS Irigasi di Tanjung Agung

Minggu, 18 Agustus 2024

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com