• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Kades di Pampangan Bisa Mencairkan DD Tanpa Rekomendasi di Bank Palembang

Waktu baca:1 menit
0
Kades di Pampangan Bisa Mencairkan DD Tanpa Rekomendasi di Bank Palembang

Foto : Ilustrasi Dana Desa

Baca Juga

Dukung Permukiman Layak dan Tertata, PTBA Serahkan Fasos dan Fasum

Cetak Mekanik dan Operator Andal, PTBA Gelar Seleksi Psikotes Bersama UT School

Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA

OKI I galikabar.com – Makanisne pencairan dana desa (DD) oleh para kepala desa yang semestinya harus ada rekomendasi pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta melalui bank yang telah ditetapkan.

Namun hal ini tak sepenuhnya benar. Pasal diketahui ada beberapa desa di Kecamatan Pampangan yang bisa mencairkan dana desa tanpa ada rekomendasi dari pihak DMPD, dan terbukti dana bisa dicairkan.

“Itu harus ada rekomendasi dari camat dan DMPD,” kata salah satu kepala desa di Kabupaten OKI, saat dikonfirmasi terkait mekanisme pencairan dana desa.

Tidak hanya bisa mencairkan dana desa tahap pertama tahun 2022. Beberapa oknum kepala desa justru bisa mencairkan dana desa di wilayah luar Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Iya mereka mencairkan di bank Palembang. Dan itu bisa cair,” kata salah satu sumber media ini, saat ditanya.

Camat Pampangan, Z Hendy melalui salah satu stafnya, membenarkan jika ada beberapa kades yang bisa mencairka dana desa di wilayahnya tanpa ada rekomensi DPMD Kabupaten OKI. Pencairannya melalui bank yang ada di Palembang.

ADVERTISEMENT

“Ya benar, inilah yang namanya pencarian jalur tidak formal,” katanya.

Dirinya juga tidak tahu, mengapa bisa pencairan dana desa bisa cair tanpa ada rekomendasi dan diketahui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Kami juga tidak tahu, mengapa itu bisa,” ungkapnya.

Salah satu staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKI, mengatakan, umumnya setiap desa yang ingin mencairkan dana desa harus ada rekomendasi dari DPMD.

“Saya tidak tahu secara pasti payung hukumnya. Tetapi umumnya harus ada rekomendasi,” tandasnya.(DONI)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Dukung Permukiman Layak dan Tertata, PTBA Serahkan Fasos dan Fasum
Ekonomi dan Bisnis

Dukung Permukiman Layak dan Tertata, PTBA Serahkan Fasos dan Fasum

Sabtu, 14 Februari 2026
Cetak Mekanik dan Operator Andal, PTBA Gelar Seleksi Psikotes Bersama UT School
Ekonomi dan Bisnis

Cetak Mekanik dan Operator Andal, PTBA Gelar Seleksi Psikotes Bersama UT School

Kamis, 12 Februari 2026
Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA
Ekonomi dan Bisnis

Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA

Selasa, 10 Februari 2026
Cerdas Kelola Keuangan, Kunci UMKM Belitang Naik Kelas Bersama PTBA
Ekonomi dan Bisnis

Cerdas Kelola Keuangan, Kunci UMKM Belitang Naik Kelas Bersama PTBA

Jumat, 6 Februari 2026
Tenun Tuan: Dari Warisan Keluarga Menuju Asa Pelestarian Budaya Palembang
Ekonomi dan Bisnis

Tenun Tuan: Dari Warisan Keluarga Menuju Asa Pelestarian Budaya Palembang

Jumat, 6 Februari 2026
PTBA Ajak UMK Kembangkan Peluang Usaha Lewat Kreasi Bunga Balon
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Ajak UMK Kembangkan Peluang Usaha Lewat Kreasi Bunga Balon

Selasa, 3 Februari 2026
Post Berikutnya
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kuripan Selatan Ditahan Kejari Muara Enim

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kuripan Selatan Ditahan Kejari Muara Enim

Kejari Muara Enim Resmikan Rumah Restorative Justice

Kejari Muara Enim Resmikan Rumah Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sukseskan Program IVA Test, TP PKK Muara Enim Jalin Kerjasama dengan IBI, IDI, Dinkes dan BPJS

Jumat, 25 Januari 2019
Sekda OKI Buka Muskab Ke-2 KORPRI 2021

Sekda OKI Buka Muskab Ke-2 KORPRI 2021

Selasa, 30 Maret 2021
Produktivitas Padi OKI Tembus 6,6 Ton Per Hektare

Produktivitas Padi OKI Tembus 6,6 Ton Per Hektare

Kamis, 16 Maret 2023

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com