MUARA ENIM – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2019, ribuan santri dan masyarakat di Kabupaten Muara Enim memadati Lapangan Merdeka Muara Enim guna mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2019, Selasa (22/10/2019).
Plt Bupati Muara Enim H Juarsah melalui Sekda Muara Enim Ir H Hasanuddin saat membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
“Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ungkap Hasanuddin dalam amanatnya.
Resolusi jihad ini, lanjutnya, kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejak Hari Santri ditetapkan pada 2015 lalu, selalu diselenggarakan upacara atau peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. .
“Kita patut bersyukur, karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 terasa istimewa dengan hadirnya Undang – undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dimana, Pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat,” ucapnya.
Hasanuddin menambahkan, dengan Undang-undang ini, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya.
“Dengan Undang-undang ini pula, tamatan Pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya. Oleh karen itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan Selamat Hari Santri 2019,” pungkasnya. (Kalbadri)