Foto : Tampak Tim Pora saat Gelar Operasi Gabungan di PLTU Sumsel 8
MUARA ENIM I galikabar.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muarae Enim menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Muara Enim ke PLTU Sumsel 8 di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim, Rabu (16/03/2022).
Dari hasil operasi tersebut, diketahui sebanyak 200 tenaga kerja asing (TKA) akan kembali ke negara asalnya dikarenakan pengerjaan proyek yang hampir selesai.
Pantauan dilapangan, tim dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha dan Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus sebagai pengarah.
Turut hadir pada kegiatan itu diantaranya Kadis Ketenagakerjaan Muara Enim, Kadisdukcapil Muara Enim, Kepala DLH Muara Enim, Kaban Kesbangpol Muara Enim, kemudian Pasi Intel Kodim 0404 Mura Enim, Kasat Intelkam Polres Muara Enim, Kasi Intel Kejari Muara Enim, Kapos BID Muara Enim, Kepala BNN, KPLP Lapas Muara Enim, dan Kasat Pol PP Muara Enim.
Berdasarkan pantauan, Tim tiba pukul 09.00 Wib, bertemu Mr Liu Zheng selaku management PT Engineeering Procurement Construction (EPC) dan Jaya dari PT Huadian Bukit Asam Power.
Tim berkumpul di Ruang Rapat PT. EPC kemudian melaksanakan diskusi, pemeriksaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus menerangkan pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muaraenim.
“Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar tetap terjaga iklim investasi dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Masing-masing anggota Tim Pora melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” urainya.
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha mengatakan, dari operasi ini diketahui progres pembangunan proyek PLTU Sumsel 8 telah hampir selesai mencapai 95 persen.
Dijelaskannya, jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 berjumlah 400 orang, namun 200 diantaranya akan dipulangkan kembali ke negara asalnya.
“Diketahui 200 orang TKA akan dikembalikan ke negara asalnya dengan rincian, 60 orang telah berada di Jakarta dalam rangka menunggu kepulangan, dan 140 orang TKA yang ada masih berada di Proyek PLTU Sumsel 8 dalam rangka menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal,” kata Made Nur Hepi Juniartha.
Dirinya melanjutkan, dari hasil operasi tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh perusahaan.
“Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah,” tukasnya.
Kepala Dins Ketenagakerjaan Muara Enim Hj Siti Herawati menambahkan, terkait pemberdayaan dan penunjukan tenaga pendamping diharapkan dalam rekrutmen dapat disesuaikan dengan peraturan berlaku.
Dirinya memandang perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping.
“Kita juga meminta perusahaan agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja, dalam satu Kabupaten Muaraenim agar dapat berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah Kabupaten Muara Enim. Diharapkan dalam proyek pembangunan PLTU Sumsel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muaraenim seperti translator, koki, dan ahli las,” tukasnya.
Kasat Intel Polres Muara Enim AKP Suandi mengapresiasi kegiatan operasi gabungan keimigrasian tersebut.
“Secara fungsional Polri tetap melakukan pengawasan orang asing. Kepada perusahaan agar selalu tetap berkoordinasi perihal jumlah TKA kepada Pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Muara Enim menyoroti terkait konflik sosial, kesejahteraan masyarakat sekitar dan simbol-simbol negara.
Dirinya berharap perusahaan agar dapat memperhatikan pekerja lokal dan kesejahteraan masyarakat berupa timbal balik.
“Kita juga mengingatkan perusahaan untuk memasang simbol-simbol negara ruang rapat berupa Bendera Merah Putih, Lambang Garuda Pancasila serta foto Presiden dan Wakil Presiden,” pungkasnya. (Deri)