• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 26, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Culture

Laporkan Keberadaan Orang Asing, Imigrasi Muara Enim Sosialisasikan Aplikasi APOA

Waktu baca:2 menit
0
Laporkan Keberadaan Orang Asing, Imigrasi Muara Enim Sosialisasikan Aplikasi APOA

Foto : Suasana sosialisasi aplikasi APOA

Baca Juga

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

MUARA ENIM I galikabar.com – Sebagai bentuk komitmen dalam rangka pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Kantor Imigrasi Muaraenim, Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muaraenim Sosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pelaku usaha, pemilik penginapan/ hotel, masyarakat dan perusahaan, Rabu (09/06/2021).

Terpantau, kegiatan yang dipusatkan di Aula Imigrasi Muaraenim tersebut nampak hadir Kepala Imigrasi Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha SH MAP, Kasi Penindakan Intelijen Imigrasi Muaraenim Machmudi SE, Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Deni Harianto serta perwakilan sejumlah pelaku usaha di wilayah satker Imigrasi Muaraenim dengan menggunakan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Muaraenim Made Nur Hepi Juniartha menjelaskan, Sosialisasi APOA tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan dan terobosan dari Ditjenim Pusat melalui Kantor Imigrasi Muaraenim dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, penjamin maupun kepada pelaku usaha terhadap Pelaporan orang asing di wilayah nya.

“Jadi aplikasi berbasis QR code ini bisa di unduh langsung melalui PlayStore di Smartphone, sehingga dapat memudahkan kepada masyarakat maupun kepada pelaku usaha, penjamin, pemilik penginapan untuk mendaftarkan orang asing, apabila ada orang asing berada di wilayahnya dan tidak perlu harus bersusah payah ke kantor melapor, cukup mendaftarkan atau melaporkan orang asing ditempatnya melalui aplikasi ini dan langsung akan terekam data orang asing tersebut,” tuturnya.

Made menjelaskan dalam sosialisasi tersebut, dirinya juga menekankan khususnya penjamin maupun pelaku usaha adanya kewajiban untuk melaporkan setiap orang asing apabila ada orang asing sedang berada pada tempat tinggal atau penginapan di wilayahnya.

Kegiatan Sosialisasi APOA Berbasis QR Code ini dilaksanakan agar para pemilik penginapan maupun perusahaan memiliki pemahaman dalam penggunaan APOA Berbasis QR Code ini, sehingga akan memudahkan pejabat / petugas, stakeholder lainnya dalam melakukan pelaporan orang asing serta tersedianya data pergerakan orang asing di wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

Adapun tujuan dari penggunaan APOA berbasis QR Code ini adalah tersedianya data orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan izin masuk, visa, Izin Tinggal, dan pergerakannya.

“Iya, itu sudah diatur di dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, adapun di dalam undang-undang tersebut juga memuat sanksi apabila pemilik penginapan atau penjamin orang asing tersebut tidak memberikan keterangan atau tidak memberikan data orang asing yang menginap di rumah atau tempat penginapannya setelah diminta oleh pejabat Imigrasi maka akan ada sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda Rp. 25.000.000,” terangnya.

Made menghimbau, kepada pelaku usaha maupun penjamin, perusahaan untuk dapat bersinergi dalam rangka pengawasan orang asing dengan mengunduh aplikasi pendaftaran orang asing pada play store. (RI).

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
Post Berikutnya
Kerja Kolektif di OKI, Kelola Lahan Gambut Berkelanjutan

Kerja Kolektif di OKI, Kelola Lahan Gambut Berkelanjutan

Cegah Covid-19, Insan PTBA Divaksinasi

Cegah Covid-19, Insan PTBA Divaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

PTBA Tbk Bukukan Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah

PTBA Tbk Bukukan Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 8 Maret 2022
Selain Demokan Proyek Peningkatan Jalan di OKI ke Kejagung RI, PST Minta Jamwas Pantau Penanganan Indikasi KKN di Kejati Sumsel

Selain Demokan Proyek Peningkatan Jalan di OKI ke Kejagung RI, PST Minta Jamwas Pantau Penanganan Indikasi KKN di Kejati Sumsel

Kamis, 31 Maret 2022
BIDIKSIBA 2026 Resmi Dibuka, PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah untuk Generasi Muda di Wilayah Operasional

BIDIKSIBA 2026 Resmi Dibuka, PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah untuk Generasi Muda di Wilayah Operasional

Rabu, 25 Februari 2026

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com