Foto : Aksi yang dilakukan KANTI didepan Kejari Lubuk Linggau
LUBUK LINGGAU I galikabar.com – Menyikapi aksi yang dilakukan element Aktivis, wartawan dan masyarakat mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) yang telah melakukan Orasi, Rabu (08/06/2022) di halaman Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Terpantau dari spanduk “Stop Diduga Senyapkan Status Terperiksa Kasus Korupsi” serta keterangan yang disampaikan oleh Mohammad Sancik diharapkan pihak kejaksaan bersikap tegas terhadap diduga oknum koruptor yang selama ini terkesan beberapa kasus disenyapkan, diselesaikan baik Kabupaten Muratara, Musi Rawas dan kota lubuk Linggau (10/06/2022).
Diketahui publik kasus tempoyak kaleng Kabupaten Muaratara Kasus Dispora dana Porprov kisaran 3.5 miliar, Kasus Bimtek DPMD ini lagi viral dimedsos kasus Diknas pengadaan, Meubel dan BUMD kisaran dana 10 Miliar Kabupaten Musi Rawas.
Saat diwawancarai Ferry Isrop sapaan akrab Bung Ferry menjelaskan dari sudut pandang selaku mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Stai Bumi Silampari menyikapi dari aksi KANTI
“Saya pribadi melihat Penomena dari rekan aktivis dan masyarakat yang perduli Terhadap negeri ini luar biasa,” jelasnya.
Menurutnya, jika Aparat Penegak Hukum (APH) Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau harus bersikap tegas terhadap diduga pelaku koruptor baik wilayah kabupaten Musi Rawas, Muaratara dan Kota Lubuk Linggau Ini diharapkan dipublikasikan secara luas terhadap masyarakat terhadap kasus yang telah dilaporkan jangan terkesan Kejaksaan diduga kasus disenyapkan atau jalan ditempat. (hend/tim)